Tentang Koperasi
Sejarah & Profil
Koperasi Pegawai DPUPRPKP Kota Malang didirikan sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Malang.
Saat ini koperasi mengelola tiga unit usaha utama, yaitu Unit Simpan Pinjam, Unit Toko & Fotokopi, serta Unit Kantin, yang seluruhnya dikelola secara transparan dan berazaskan kekeluargaan demi kesejahteraan bersama seluruh anggota.
Saat ini koperasi mengelola tiga unit usaha utama, yaitu Unit Simpan Pinjam, Unit Toko & Fotokopi, serta Unit Kantin, yang seluruhnya dikelola secara transparan dan berazaskan kekeluargaan demi kesejahteraan bersama seluruh anggota.