Tentang Koperasi

Keanggotaan

Keanggotaan terbuka bagi pegawai ASN maupun non-ASN di lingkungan DPUPRPKP Kota Malang yang memenuhi ketentuan koperasi.

Menjadi Anggota Koperasi

Anggota dapat memanfaatkan layanan unit usaha koperasi, mengikuti kegiatan koperasi, serta memperoleh pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sesuai ketentuan yang berlaku.

Silakan lengkapi formulir pendaftaran calon anggota. Pengurus koperasi akan meninjau data yang dikirim dan menghubungi Anda untuk proses selanjutnya.

Daftar Menjadi Anggota